Dhana: Saya Bukan The Next Gayus

Written By Luthfie fadhillah on Senin, 29 Oktober 2012 | 22.41


JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Dhana Widyatmika membantah disebut terbukti menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Hal tersebut disampaikan Dhana dalam nota pembelaan atau pledoi-nya yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/10/2012).


Menurut Dhana, selama ini dirinya menjadi korban fintah pemberitaan media. Dhana menolak disebut sebagai “The Next Gayus” terkait uang miliaran rupiah yang dimilikinya. “Ada fitnah bahwa saya memiliki rekening gendut hingga Rp 60 miliar dan menyebut saya sebagai next Gayus karena selama persidangan tidak pernah terbukti bahwa saya memiliki rekening sejumlah itu,” ujar Dhana.


Adapun Gayus yang dimaksudnya adalah mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus H Tambunan yang divonis bersalah melakukan beberapa tindak pidana, yakni korupsi, pencucian uang, pemalsuan paspor, penggelepan, hingga penyuapan yang mengakibatkan dia mendapat hukuman total 28 tahun penjara.


Dalam pledoinya, Dhana membeberkan fakta-fakta persidangan yang menangkis analisa hukum tim jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung. Dalam persidangan sebelumnya, tim jaksa Kejaksaaan menyatakan Dhana terbukti bersalah menerima gratifiksi dan melakukan pencucian uang sehingga harus dihukum 12 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar yang dapat diganti dengan enam bulan kurungan.


Terkait tuntutan jaksa yang menyatakan Dhana terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 2 miliar dari PT Mutiara Virgo, pria berusia 38 tahun itu membantahnya. Dhana membantah menerima uang dari PT Mutiara Virgo (PT MV) terkait pengaturan nilai pajak yang harus dibayarkan perusahaan itu ke negara. Sebab, menurut Dhana, dirinya tidak menjadi tim pemeriksa pajak perusahaan tersebut.


“Jadi bagaimana mungkin saya memiliki kewenangan untuk mengatur jumlah pajak PT MV? Dengan tidak adanya benang merah yang bisa menghubungkan saya dengan PT MV, lantas bagaimana mungkin saya dianggap menikmati Rp 2 miliar?” ucapnya.


Dia juga membantah tuduhan tim jaksa yang menyebutnya menerima gratifikasi berupa cek perjalanan Bank Mandiri dari pejabat Pemerintahan Kota Batam. Menurut Dhana, 30 lembar cek perjalanan senilai total Rp 750 juta itu dia terima dari rekan bisnisnya yang bernama Yanuar. Cek itu, katanya, tidak ada hubungannya dengan Pemkot Batam.


"Sejak penyidikan sampai persidangan saya jelaskan bahwa MTC itu adalah dari rekan bisnis bernama Yanuar, saya tidak pernah bekerja di Batam, padahal MTC itu dari pemerintah kota Batam, jadi bagaimana mendapat MTC dari daerah di luar kewenangan saya?," ungkap Dhana.


Bantahan juga diungkapkan Dhana terkait tuduhan jaksa yang menyebut dia memeras PT Kornet Trans Utama (PT KTU) saat bertugas sebagai tim pemeriksa pajak perusahaan tersebut di Kantor Pelayanan Pajak Pancoran Jakarta.  “PT KTU adalah target pemeriksaan internal Kemenkeu yang kebetulan pemeriksanya adalah saya. Ada kriminalisasi terhadap saya sebagai pemeriksa pajak,” kata Dhana.


Bantan Cuci Uang


Selain membantah menerima gratifikasi, Dhana juga menolak disebut terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang melalui usaha rental mobil PT Mitra Modern Mobilindo dan usaha perternakan ayam. Dhana menegaskan bahwa usahanya melalui PT Mitra Modern Mobilindo memang benar berjalan dan berawal dari modal yang relatif kecil, sekitar Rp 3,4 miliar. Usaha itu pun, lanjut Dhana, akhirnya merugi.


Kemudian terkait peternakan ayam, Dhana menilai jaksa hanya mencari-cari alasan dalam menjeratnya dengan pasal pencucian uang. Usaha pertenakan ayam itu, menurut Dhana, juga dibangun dengan modal kecil sekitar Rp 100 juta yang merupakan pinjaman. Dia pun menyebut jaksa sengaja menjadikannya sebagai sasaran empuk mengingat Dhana merupakan PNS yang memiliki usaha sampingan.


"Bahkan peternakan ayam yang dimulai dengan modal Rp 100 juta juga dituduhkan sebagai media pencucian uang. Sebuta itukah UU ini terhadap PNS yang memiliki usaha? Termasuk bisnis minimarket Betamart dan juga PT Bangun Persada Semesta yang merupakan bisnis warisan orangtua dan sudah dimulai sebelum saya menjadi PNS," ungkap Dhana. 


Saat membacakan pledoinya itu, Dhana sempat terisak dan menitikan air mata. Tangisnya tumpah saat mengenang almarhumah ibunya yang sangat bangga memiliki anak sebagai PNS. Demikian juga saat menyinggung anaknya yang berusia dua tahun.


"Anak saya yang belum lancar berjalan, namun berlari kencang menghampiri saya saat menengok ke rutan, saya menetes air mata karena istri menceritakan anak saya yang belajar berhitung dan kenakalan-kenakalan lain yang menggemaskan," ucap Dhana sambil terisak.












Anda sedang membaca artikel tentang

Dhana: Saya Bukan The Next Gayus

Dengan url

http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2012/10/dhana-saya-bukan-next-gayus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dhana: Saya Bukan The Next Gayus

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dhana: Saya Bukan The Next Gayus

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger