DPR RI Tidak Serius Memilih Anggota Komnas HAM

Written By Luthfie fadhillah on Selasa, 23 Oktober 2012 | 22.41


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI telah memilih 13 orang anggota Komnas HAM periode 2012-2017. Namun sejumlah pihak menyayangkan proses fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI pada 15-19 Oktober 2012.


Dalam proses tersebut tidak banyak anggota Komisi III DPR RI yang secara penuh mengikuti proses seleksi ini sehingga terkesan hanya formalitas.


Penilaian ini disampaikan oleh Koaliasi Masyarakat Sipil Untuk HAM dan Komnas HAM, yang beranggotakan beberapa LSM, antara lain Kontras, Elsam, Imparsial, Arus Pelangi, PSHK, YLBHI, Demos, dan LBH Jakarta.


"Kami pantau sejak awal, Komisi III DPR RI tidak serius dalam melakukan penyeleksian. Ini masih terkait hal politik. Kami berharap ke-13 orang ini bekerja lebih baik dari periode sebelumnya," tegas Direktur Operasional Imparsial, Bhatara Ibnu di kantor Kontras, Jl Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2012).


Hal yang sama dikeluhkan Sekjen LSM Arus Pelangi, Widodo Budidarmo. Ia mempertanyakan proses pemilihan anggota Komnas HAM tanpa keikutsertaan beberapa anggota Komisi III DPR RI.


"Cara penilaian dari komisi III dipertanyakan karena ketidakhadiran beberapa anggotanya. Bagaimana cara mereka melakukan penilaian ke 13 calon bagi Komnas HAM?" tegas Widodo.


Namun, terlepas dari beberapa persoalan dalam proses pemilihan tersebut Koalisi Masyarakat Sipil untuk HAM dan Komnas HAM ini berharap agar DPR mendukung kerja Komnas HAM.


"Kami berharap DPR mendukung kerja dan rekomendasi Komnas HAM agar dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait, dan juga melibatkan dan mendengar masukan Komnas HAM dalam pembahasan berbagai kebijakan yang akan berdampak pada HAM," ujar Widodo Budidarmo.


Koalisi Masyarakat Sipil Untuk HAM dan Komnas HAM juga mendesak agar Komnas HAM segera merumuskan dan menjalankan cara kerja strategis dan efesien dalam menghadapi kecenderungan masalah HAM ke depan, seperti penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, pelanggaran hak atas peradilan yang adil, hak masyarakat adat, dampak dari ekspansi korporasi, dan kasus buruh yang tak kunjung usai.


Terkait regulasi dan kebijakan, Komnas HAM perlu terlibat aktif melakukan mainstreaming HAM, baik itu dalam perumusan undang-undang, proses reformasi birokrasi lembaga negara atau pun penyadaran masyarakat mengenai hak-hak mereka yang dijamin dalam undang-undang.


Koalisi ini juga berharap agar presiden segera menetapkan para calon terpilih sebagai anggota Komnas HAM periode 2012-2017.












Anda sedang membaca artikel tentang

DPR RI Tidak Serius Memilih Anggota Komnas HAM

Dengan url

http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2012/10/dpr-ri-tidak-serius-memilih-anggota.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

DPR RI Tidak Serius Memilih Anggota Komnas HAM

namun jangan lupa untuk meletakkan link

DPR RI Tidak Serius Memilih Anggota Komnas HAM

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger