Polri akan Periksa PPK Korupsi Vaksin Flu Burung

Written By Luthfie fadhillah on Rabu, 24 Oktober 2012 | 22.41


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan, pembangunan fasilitas produksi riset dan ahli teknologi produksi vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan RI anggaran tahun 2008 – 2010. Tersangka dalam kasus ini ialah seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Dirjen P2PL) di Kemenkes RI yakni Tunggul P Sihombing yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).


“Dalam waktu mendatang, ketua PPK rencananya akan diperiksa. Tanggal belum diberitahu. Rencananya pekan depan,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/10/2012).


Namun, hingga saat ini proses penyidikan kasus tersebut masih seputar pemeriksaan vendor-vendor PT Anugerah Nusantara (PT AN). Ada 30 vendor yang telah diperiksa. Hingga kini, belum ada tersangka lain yang ditetapkan penyidik Bareskrim Polri.


“Pemeriksaan vendor-vendor masih berjalan. Vendor sekitar 30, karena ingin melihat secara utuh item per item, kan berbeda-beda. Semuanya mau diinventarisir dulu. Ini termasuk sebagai saksi, salah satu alat bukti, penjelasan dari para vendor yang bekerja sama dengan PT Anugerah Nusantara,” papar Boy.


Seperti diketahui, PT Anugerah Nusantara yang sering disebut dalam kasus dugaan korupsi Hambalang pernah disebut menjadi milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin. Namun, Nazaruddin mengaku telah keluar dr PT AN sejak 2009.


Dalam kasus vaksin flu burung ini, PT AN diduga terlibat dalam penggelembungan harga pengadaan alat tersebut sekitar Rp 350 miliar. Jumlah tersebut, dikatakan Boy, berdasarkan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara nilai proyek itu diketahui senilai Rp 718,8 miliar.


Sebelumnya, penyidik telah menggeledah PT Bio Farma di Bandung, sebuah gudang di Bandung, dan sebuah laboratorium yang berada di salah satu Universitas di Surabaya, dan juga kantor Dirjen P2PL. Penyidik Bareskrim Polri juga telah memeriksa 15 orang panitia pengadaan barang dan jasa, 15 orang tim teknis, dan 11 orang staf PT Biofarma.


Sejumlah barang pun telah disita dari lokasi tersebut, antara lain peralatan untuk produksi vaksin flu burung, serta uang hasil pengembalian sejumlah Rp 224 juta dan US dollar 31.200 yang telah menjadi barang bukti Bareskrim Polri.


Berita selengkapnya, ikuti di topik  "Dugaan Korupsi Vaksin Flu Burung"












Anda sedang membaca artikel tentang

Polri akan Periksa PPK Korupsi Vaksin Flu Burung

Dengan url

http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2012/10/polri-akan-periksa-ppk-korupsi-vaksin.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polri akan Periksa PPK Korupsi Vaksin Flu Burung

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polri akan Periksa PPK Korupsi Vaksin Flu Burung

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger