Tuntun Motor Curian, Maling Dikeroyok

Written By Luthfie fadhillah on Sabtu, 24 November 2012 | 22.53





Tuntun Motor Curian, Maling Dikeroyok





Penulis : Alfiyyatur Rohmah | Sabtu, 24 November 2012 | 22:22 WIB












JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria ditangkap warga ketika sedang mendorong motor hasil curian di Blok F kavling Polri Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. "Tadi dia ditangkap sekitar jam 4 sore," kata AKP Budi Setyadi, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren kepada Kompas.com, Sabtu (24/11/2012) malam.

Budi mengungkapkan, pria bertato tersebut bernama Permana (28). Ia bersama temannya yang lain berniat mengambil motor mio milik Resdihanto (32) yang sedang diparkir.

Menurut Budi, saat sedang mendorong motor curiannya, Permana diteriaki maling oleh pemilik motor. Warga yang mendengar segera menangkap dan mengeroyok pelaku hingga babak belur.

Budi mengatakan, saat Permana dikeroyok warga, temannya yang bernama Danu (30), preman Tanah Abang kabur dan melarikan diri. Sedangkan motor Yamaha Mio warna kuning ber plat nomor B 3202 BEC dapat diselamatkan.

Saat ini, Permana diamankan Polsektro Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ia bisa terjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pidana pencurian. Polisi juga masih memburu rekan Permana yang melarikan diri.






Editor :


Glori K. Wadrianto














Anda sedang membaca artikel tentang

Tuntun Motor Curian, Maling Dikeroyok

Dengan url

http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2012/11/tuntun-motor-curian-maling-dikeroyok.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tuntun Motor Curian, Maling Dikeroyok

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tuntun Motor Curian, Maling Dikeroyok

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger