Usut Pemerkosa TKI di Malaysia!

Written By Luthfie fadhillah on Minggu, 11 November 2012 | 22.41


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia wajib mengawal proses hukum terduga 3 polisi pemerkosa S, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Jawa Tengah. Pasalnya, tindak pemerkosaan yang diduga dilakukan polisi diraja Malaysia itu merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.


"Demi martabat dan kehormatan korban dan kemanusiaan, jangan sampai praktek impunitas terhadap pelaku terjadi," kata Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah pada Kompas.com, Jakarta, Minggu (11/11/2012).


Yuniyanti mengatakan, korban pemerkosaan S memiliki hak atas keadilan dan kebenaran. Proses hukum dan penghukuman terhadap pelaku harus dapat dijalankan dengan semestinya. KBRI Kuala Lumpur dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), lanjutnya, harus memberikan informasi kepada publik mengenai langkah-langkah yang akan diambil dan hasilnya.


"Selama ini pemenuhan hak korban kebanyakan baru sebatas mengantar korban sampai ke rumah dan dikembalikan ke keluarga. Padahal korban kekerasan seksual utamanya perkosaan, memerlukan penanganan khusus," terangnya.


Ia menambahkan, merujuk data dari BNP2TKI pada 2011 saja terdapat 2.209 pelecehan/kekerasan seksual pada TKW. Sebesar 535 orang di antaranya kembali ke tanah air dalam keadaan hamil. Jumlah kasus kekerasan seksual itu terjadi di berbagai Negara tujuan kerja.


"Itu juga belum diimbangi dengan ketersediaan layanan yang sesuai standar pemenuhan hak-hak dasar korban," pungkasnya.


Sebelumnya, Seorang TKW berinisial S (25) menjadi korban pemerkosaan tiga oknum anggota Kepolisian Diraja Malaysia. Sebagaimana diberitakan New Straits Times, Sabtu (10/11/2012), peristiwa tersebut berawal saat TKW itu sedang bepergian dengan kendaraan di Prai, Penang, Malaysia. Kendaraan yang.ditumpanginya kemudian dihentikan dua petugas kepolisian.


S mengaku sempat disekap di salah satu ruangan. Kemudian, ia digiring ke ruang lainnya. Di situ ia dipaksa untuk melayani nafsu ketiga polisi. Polisi yang pertama kali melakukan pemaksaan bahkan meminta layanan lebih berupa oral seks. Setelah itu, dua polisi kemudian membawa korban ke Taman Impian di Alma dan melepaskannya di sana.


Dari sana, ia melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi pada sekitar pukul 03.00 waktu setempat, sekitar satu jam setelah ditinggalkan di Taman Impian. Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian kemudian mengantar korban ke RS Seberang Jaya untuk menjalani pemeriksaan medis.


Kepala Kepolisian setempat Datuk Abdul Rahim Hanafi menyatakan sedang melakukan investigasi atas laporan tersebut. Penyelidikan saat ini sedang berlangsung. Ketiga polisi yang terlibat sudah dibebastugaskan selama seminggu.












Anda sedang membaca artikel tentang

Usut Pemerkosa TKI di Malaysia!

Dengan url

http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2012/11/usut-pemerkosa-tki-di-malaysia.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Usut Pemerkosa TKI di Malaysia!

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Usut Pemerkosa TKI di Malaysia!

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger