Jual Sepatu Kulit Babi Berlabel Halal, "Kickers" Diadukan ke Polisi
Penulis : Lariza Oky Adisty | Kamis, 20 Desember 2012 | 21:41 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Winarno (48), seorang karyawan BUMD melapor ke Polda Metro Jaya terkait dengan sepatu "Kickers" yang dibelinya di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, pada sepatu tersebut terdapat label "Pig Skin Lining".
"Namun di sepatu tersebut tertempel stiker halal. Karena ragu, pelapor meminta klarifikasi ke pihak Majelis Ulama Indonesia," jelas Rikwanto, Kamis (20/12/2012).
Alhasil, MUI meminta sepatu tersebut ditarik dari peredaran. Winarno pun melaporkan hal ini ke Mapolda Metro Jaya. "Kasus ini dilaporkan kemarin atau hari Rabu (19/12/2012) malam dan masih diproses," jelas Rikwanto. Ia juga mengatakan bahwa polisi mungkin saja menghadirkan MUI dan YLKI sebagai saksi ahli.
Saat dihubungi Kompas.com untuk dikonfirmasi, baik Winarno maupun PT Mahkota Petriedo Indoperkasa selaku produsen "Kickers" di Indonesia tidak menjawab telepon.
Anda sedang membaca artikel tentang
Jual Sepatu Kulit Babi Berlabel Halal, "Kickers" Diadukan ke Polisi
Dengan url
http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2012/12/jual-sepatu-kulit-babi-berlabel-halal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jual Sepatu Kulit Babi Berlabel Halal, "Kickers" Diadukan ke Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jual Sepatu Kulit Babi Berlabel Halal, "Kickers" Diadukan ke Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar