Choel Mengaku Terima Rp 2 Miliar

Written By Luthfie fadhillah on Jumat, 25 Januari 2013 | 22.41


JAKARTA, KOMPAS.com — Chief Executive Officer FOX Indonesia Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Herman Prananto, seorang petinggi PT Global Daya Manunggal.

Uang tersebut diterima Choel dari Herman melalui Staf Khusus Menteri Olahraga Bidang Kepemudaan Muhammad Fakhruddin. Hal ini disampaikan Choel seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar 10 jam terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang, Jumat (25/1/2013) malam.

PT Global Daya Manunggal merupakan salah satu perusahaan rekanan dalam pengerjaan proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut.

"Yang bersangkutan (Herman) melalui saudara Fakhruddin menitipkan sejumlah uang kepada saya yang jumlahnya Rp 2 miliar," kata Choel.

Dia mengaku pernah dua kali bertemu dengan Herman, yakni pada April 2010 dan Mei 2010. Uang Rp 2 miliar itu, menurut Choel, diterimanya pada saat pertemuan kedua. Namun, Choel membantah uang itu berkaitan dengan proyek Hambalang.

"Itu jauh sebelum Hambalang dan kami tidak membicarakan apa-apa soal proyek tersebut di Kemenpora," ujarnya.

Lebih jauh Choel menjelaskan, pertemuannya dengan Herman tersebut sama sekali tidak membahas proyek Hambalang. Saat itu, menurut Choel, Herman mendatangi dirinya karena menganggap Choel sebagai seorang konsultan politik yang dapat memperkenalkannya dengan para pejabat.

"Beliau datang dan tahu kalau saya konsultan politik. Banyak gubernur, bupati, wali kota, dan partai di Indonesia sehingga beliau merasa mungkin bisa diperkenalkan dengan mereka," tutur Choel.

Adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng itu pun menganggap uang Rp 2 miliar yang diberikan Herman merupakan imbalan karena telah memperkenalkannya dengan para pejabat tersebut.

Kepada media, Choel juga mengaku tidak pernah membicarakan masalah proyek Hambalang dengan kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng.

Dalam kasus ini, KPK memeriksa Choel sebagai saksi untuk dua tersangka, yakni Andi Alfian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Choel diduga ikut mengatur pemenangan PT Global sebagai perusahaan subkontraktor proyek Hambalang. Akhirnya, Global mendapat dua paket pekerjaan subkontraktor senilai Rp 139,9 miliar dan Rp 2,4 miliar dari PT Adhi Karya.


Ikuti kasus ini dalam topik Skandal Proyek Hambalang.












Anda sedang membaca artikel tentang

Choel Mengaku Terima Rp 2 Miliar

Dengan url

http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2013/01/choel-mengaku-terima-rp-2-miliar.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Choel Mengaku Terima Rp 2 Miliar

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Choel Mengaku Terima Rp 2 Miliar

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger