Menkeu: Saya Tak Terlibat Peningkatan Anggaran Hambalang

Written By Luthfie fadhillah on Selasa, 19 Februari 2013 | 22.41


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku tidak terlibat dalam penyetujuan usulan peningkatan anggaran proyek Hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. Menurut Agus, usulan itu dibahas Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat sejak Januari 2010 hingga akhir 2012.


“Di diskusi itu, Menkeu tidak terlibat. Tapi kalau di Kemenpora ada oknum yang berusaha melakukan pembobolan terhadap anggaran, harus diusut,” kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/2/2013). Menkeu menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Hambalang selama kurang lebih 10 jam.


Agus juga mengatakan, dirinya belum menjadi Menkeu saat anggaran Hambalang meningkat jadi Rp 2,5 triliun. “Anda tahu saya kapan jadi Menkeu? Tanggal 20 Mei 2010, dan fungsi di Kemenpora, proyek jadi Rp 2,3 triliun sejak Januari 2010,” ucap Agus.


Lebih jauh dia mengungkapkan, proyek Hambalang berubah dari pusat pendidikan dan pelatihan olahraga nasional (P3ON) menjadi pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional (P3SON) pada akhir 2009. Saat itu, kata Agus, ada inisiatif dari Kemenpora untuk mengganti P3ON menjadi P3SON. Seiring dengan perubahan itu, terjadi perubahan usulan anggaran dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.


“Sejak Januari 2010 hingga 2012, Kemenpora berdiskusi dengan komisi X DPR. Paling tidak ada 9 kali pertemuan, dan pertemuan itu seperti yang biasa membahas tentang proyek itu diubah jadi P3SON, termasuk kenapa anggaran dinaikan,” ungkapnya.


Agus pun mengatakan, Menpora selaku pengguna anggaran harus bertanggung jawab atas operasional anggaran proyek Hambalang. “Tolong paham, kalau ada yang masuk ke ruangan kakaknya lalu terima uang, itu salah,” sambung Agus tanpa menjelaskan lebih jauh mengenai kalimat akhirnya ini. Agus pun langsung masuk ke mobil dinas yang menjemputnya.


Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang ini, KPK menetapkan mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.


Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang













Anda sedang membaca artikel tentang

Menkeu: Saya Tak Terlibat Peningkatan Anggaran Hambalang

Dengan url

http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2013/02/menkeu-saya-tak-terlibat-peningkatan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Menkeu: Saya Tak Terlibat Peningkatan Anggaran Hambalang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Menkeu: Saya Tak Terlibat Peningkatan Anggaran Hambalang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger