ICW: Penggeledahan Ruang Anggota DPR Bukan Pelecehan

Written By Luthfie fadhillah on Selasa, 19 Maret 2013 | 22.41


JAKARTA, KOMPAS.com - Penggeledahan ruangan di parlemen, tidak bisa diartikan sebagai pelecehan. Justru, membiarkan rumah rakyat untuk melakukan korupsi, adalah pelecehan yang sesungguhnya.


”Lucu juga kalau memeriksa anggota DPR dan fraksi yang terindikasi korupsi dikatakan melecehkan. Lah yang melecehkan rakyat kan para koruptor itu karena korupsi dan yang dilecehkan adalah rakyat Indonesia. Kalau koruptor dilecehkan juga memang sudah seharusnya sebagai sanksi sosial,” ujar Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko, Selasa (19/3/2013). Apalagi, tambah dia, para koruptor juga sudah melacurkan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.


Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nudirman Munir menyatakan keberatan dengan langkah penyidik KPK menggeledah ruang Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto yang dinilai bisa mempermalukan DPR. Kendati demikian, dia mengatakan penggeledahan tersebut sah saja selama mempunyai dasar yang kuat.


"Menurut saya di mana-mana di dunia, parlemen adalah rumah rakyat, terlindung dari hal-hal yang melecehkan. (Penggeledahan) itu sah-sah saja. Tapi nama baik parlemen harus tetap dijaga baik. Kalau kondisi berlanjut terus, sama saja dilecehkan,” kata Nudirman, Selasa (19/3/2013) siang.


Danang tak sependapat dengan keberatan Nudirman. Menurut Danang, langkah KPK justru bagus untuk mendukung pembersihan DPR dari praktik korupsi. "Seharusnya mereka mendukung karena harkat martabat dan wibawa DPR bisa dikembalikan kalau dibersihkan. Jadi penggeledahan itu harusnya didukung,” tegas dia.


Danang menduga para anggota FPG yang keberatan hanya khawatir bahwa kasus ini bisa menyeret-nyeret anggota lainnya termasuk dirinya. Menurut dia, Nudirman sebagai anggota DPR dari Komisi III yang membidangi hukum seharusnya paham bahwa ini adalah negara hukum dan setiap orang sama kedudukannya dimuka hukum.


”Tidak ada imunitas bagi siapapun warga negara yang melakukan korupsi. Orang yang mengerti hukum dan bertugas mengawasi hukum kok bicara seperti merendahkan logika berpikir masyarakat,” kecam Danang. Apalagi, tambah dia, dalam penegakan hukum tidak ada istilah merendahkan.


Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Dugaan Korupsi PON Riau








Editor :


Palupi Annisa Auliani









Anda sedang membaca artikel tentang

ICW: Penggeledahan Ruang Anggota DPR Bukan Pelecehan

Dengan url

http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2013/03/icw-penggeledahan-ruang-anggota-dpr.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

ICW: Penggeledahan Ruang Anggota DPR Bukan Pelecehan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

ICW: Penggeledahan Ruang Anggota DPR Bukan Pelecehan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger