Pemerintah Hanya Sanggup Bayar Rp 15.500

Written By Luthfie fadhillah on Rabu, 20 Maret 2013 | 22.41




Jaminan Kesehatan


Pemerintah Hanya Sanggup Bayar Rp 15.500





Rabu, 20 Maret 2013 | 22:19 WIB













SHUTTERSTOCK


Ilustrasi




TERKAIT:





JAKARTA, KOMPAS.com-  Jika pemberian subsidi bahan bakar minyak dan listrik masih sama seperti sekarang, pemerintah hanya sanggup membayar iuran bagi penerima bantuan iuran dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional sebesar Rp 15.500 per orang per bulan. Ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan anggaran.


Staf Ahli Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam seminar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial-Sistem Jaminan Sosial Nasional 2013 di Jakarta, Rabu (20/3/2013), mengatakan besaran bantuan iuran Rp 15.500 per penerima bantuan iuran (PBI) per bulan itu sudah merupakan upaya maksimal yang dapat dilakukan Kementerian Keuangan.


"Ini membuat pembiayaan pelayanan layanan kesehatan dapat dilakukan sembari menjaga kesehatan fiskal," ungkapnya.


Dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), PBI adalah mereka yang miskin dan tidak mampu yang iurannya akan ditanggung oleh pemerintah.


Penerima bantuan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) saat ini akan menjadi PBI dalam sistem yang baru. Jumlahnya hingga 2013 tercatat 86,4 juta orang.


Dengan besaran bantuan Rp 15.500 per orang per bulan, maka pemerintah hanya mengeluarkan Rp 16,07 triliun untuk bantuan pembiayaan kesehatan bagi warga miskin selama satu tahun.


Ketersediaan dana bagi layanan kesehatan ini jauh lebih rendah dari bantuan pemerintah untuk subsidi energi yang terdiri atas subsidi bahan bakar minyak dan listrik.


Menurut Isa, tahun 2012 lalu, dari rencana subsidi energi sekitar Rp 200 triliun membengkak hingga Rp 300 triliun dalam realisasinya.


Rendahnya bantuan iuran ini, meski lebih baik dari iuran jamkesmas sebesar Rp 6.500 per orang per bulan, dikhawatirkan akan membuat layanan kesehatan terhadap warga miskin tetap tidak optimal seperti selama ini. Nilai keekonomian bantuan layanan kesehatan adalah Rp 56.000 per orang per bulan.






Editor :


Tjahja Gunawan Diredja















Anda sedang membaca artikel tentang

Pemerintah Hanya Sanggup Bayar Rp 15.500

Dengan url

http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2013/03/pemerintah-hanya-sanggup-bayar-rp-15500.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemerintah Hanya Sanggup Bayar Rp 15.500

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemerintah Hanya Sanggup Bayar Rp 15.500

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger