Basuki Gunakan Cuti Lebaran untuk Berlibur ke Bali

Written By Luthfie fadhillah on Kamis, 01 Agustus 2013 | 22.53





JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengambil cuti libur hari raya Idul Fitri 1434 Hijriah mulai Jumat (2/8/2013) hingga Rabu (7/8/2013). Selama itu, ia dan keluarganya akan berlibur ke Bali.


"Besok saya cuti sampai tanggal 7, kan tanggal 8-nya Lebaran dan libur kan," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (1/8/2013).


Awalnya, Basuki enggan menjelaskan akan ke mana ia berlibur selama cuti. Namun, karena wartawan terus menanyakannya, pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan bahwa ia bersama keluarganya akan berlibur ke Pulau Dewata.


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengambil cuti tambahan pada masa Idul Fitri 1434 Hijriah. Sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat, pegawai negeri sipil (PNS) mendapatkan jatah libur mulai dari 5 sampai 11 Agustus 2013. Ditambah dengan hari libur akhir pekan, total libur bagi PNS menjadi sembilan hari. Jumlah tersebut dianggap sudah cukup lama untuk merayakan Idul Fitri.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, libur Lebaran untuk PNS di DKI sama seperti dengan ketetapan pemerintah pusat, yakni 5 sampai 11 Agustus 2013. Adapun cuti bersama jatuh pada 5-7 Agustus. Jika ditambah libur pada Sabtu (3 dan 10 Agustus) serta Minggu (4 dan 11 Agustus), total masa libur PNS menjadi sembilan hari.


Agar pelayanan masyarakat tidak menurun, Made mengatakan, setiap kepala SKPD tidak diperbolehkan mengambil cuti tambahan. "Jadi kepala dinas, kepala badan, kepala biro, wali kota dan bupati, hingga camat dan lurah tidak diperkenankan menambah cuti setelah cuti bersama," ujarnya.


PNS dijadwalkan mulai bekerja kembali pada Senin, 12 Agustus. Made mengharapkan para pegawai juga mematuhi aturan ini dan tidak membolos pada hari pertama masuk. Jika ketahuan membolos, bakal dikenakan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2013 tentang Disiplin PNS. Selain itu, ada pula sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).


Berbeda dari Basuki, Gubernur DKI Joko Widodo akan tetap berada di Jakarta, termasuk merayakan Lebaran di Ibu Kota. Pada hari raya Idul Fitri, Jokowi akan berlebaran bersama PNS DKI di Balaikota. Setelah itu, ia akan blusukan mengunjungi warga untuk merayakan Lebaran.


Di hari kedua Idul Fitri, Jokowi akan menggelar open house di rumah dinasnya. Setelah itu, ia bersama istrinya, Iriana Widodo, akan pulang ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah.





Editor : Laksono Hari Wiwoho
















Anda sedang membaca artikel tentang

Basuki Gunakan Cuti Lebaran untuk Berlibur ke Bali

Dengan url

http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2013/08/basuki-gunakan-cuti-lebaran-untuk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Basuki Gunakan Cuti Lebaran untuk Berlibur ke Bali

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Basuki Gunakan Cuti Lebaran untuk Berlibur ke Bali

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger