Jika Rudi Sebut Jero, KPK akan Tindaklanjuti

Written By Luthfie fadhillah on Jumat, 16 Agustus 2013 | 22.42






JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengungkapkan, sepengetahuannya, tersangka kasus dugaan penerimaan suap kegiatan hulu minyak dan gas Rudi Rubiandini belum pernah menyebut bahwa uang yang diterimanya itu sebenarnya akan diberikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.

Rudi merupakan kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) nonaktif yang pernah menjabat wakil menteri ESDM.

"Sepengetahuan saya, berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ada informasi seperti itu," kata Bambang, di Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Kendati demikian, menurut Bambang, jika di kemudian hari Rudi mengungkapkan dugaan keterlibatan Jero, KPK tak akan ragu menindaklanjuti informasi tersebut. "Kalau ada kaitannya, pasti kita tindaklanjuti. Kalau ada, cepat kita," ujarnya.

Bambang juga mengungkapkan, terbuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut dijerat dalam kasus ini. Namun, katanya, KPK tidak boleh menjanjikan hal tersebut lebih dulu.

"Bila nanti proses pemeriksaan membuka kemungkinan pihak lain untuk ditarik masuk, baik sebagai saksi ataupun tersangka, maka tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak masuk disitu. Kalau dari sekarang menjanjikan itu terlalu prematur," tuturnya.

KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon Tanjaya. Uang suap tersebut diduga diantarkan pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi yang juga ditangkap KPK di kediaman Rudi. KPK juga menetapkan Simon dan Ardi sebagai tersangka dalam kasus ini.

Bersamaan dengan penangkapan Rudi dan Ardi di kediaman Rudi beberapa waktu lalu, KPK menyita uang dari rumah Rudi senilai 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura. KPK juga menyita sepeda motor mewah bermerek BMW dengan plat nomor B-3946-FT.

Berdasarkan pemberitaan Koran Tempo, kepada penyidik KPK, Rudi mengaku bahwa uang yang diterimanya itu akan diserahkan kepada Jero. Penyerahan itu bakal ia lakukan melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Terkait penyidikan kasus ini, tim KPK telah menggeledah ruangan Waryono Karno. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai 200.000 dollar AS dalam sebuah tas hitam. Asal usul uang itu masih diselidiki KPK. Namun, Waryono membantah bahwa uang yang ditemukan dalam penggeledahan di ruang kerjanya di Kementerian ESDM itu terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Rudi.

"Ya, Allah, ya, Rabi, enggak ada itu. Demi Allah, demi Allah, enggak mungkin itu," ujar Waryono seusai menghadiri Pelantikan Pejabat Eselon I dan II Kementerian Energi, Kamis, 15 Agustus 2013.

Waryono lantas buru-buru pergi tanpa mengucapkan sepatah kata pun. Namun sebelumnya, ia mengaku bahwa KPK sempat menggeledah ruang kerjanya. Soal alasan penggeledahan itu, ia menyatakan tidak mengetahuinya.

Selain itu, dalam penggeledahan di ruangan Rudi di kantor SKK Migas, penyidik menyita uang lain dalam bentuk dollar Singapura senilai 60.000, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram. Bukan hanya itu, penyidik juga menemukan uang dalam deposit box Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS.




Editor : Wisnubrata


















Anda sedang membaca artikel tentang

Jika Rudi Sebut Jero, KPK akan Tindaklanjuti

Dengan url

http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2013/08/jika-rudi-sebut-jero-kpk-akan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jika Rudi Sebut Jero, KPK akan Tindaklanjuti

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jika Rudi Sebut Jero, KPK akan Tindaklanjuti

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger