Dinyatakan Sehat, Bos Sang Hyang Seri Ditangkap

Written By Luthfie fadhillah on Rabu, 25 September 2013 | 22.41






JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, EBS, akhirnya ditangkap tim penyidik Kejaksaan Agung. EBS yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyaluran benih hibrida di Kementerian Pertanian ditangkap saat tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Budi Abdi Waluyo, Rabu (25/9/2013). EBS dikatakan menderita sakit jantung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi menerangkan, tim penyidik Kejagung telah meminta pendapat dari dokter kejaksaan dan dokter yang merawat tersangka terkait kondisi kesehatannya. Dari hasil kesimpulan pihak medis, EBS dapat menjalani pemeriksaan.

"Dari informasi tim penyidik, berdasarkan hasil medical record menyimpulkan tidak ada kekhawatiran tentang penyakit (tersangka)," kata Untung dalam pesan singkat yang diterima Kompas.com.

Saat dijemput di rumah sakit, EBS sama sekali tidak melakukan perlawanan terhadap penyidik yang menjemputnya. "Sekarang yang bersangkutan sedang diperiksa di Gedung Bundar," ujarnya.

Untuk diketahui, EBS merupakan satu dari lima tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam kasus ini. Empat tersangka lainnya yaitu YMP, mantan Direktur Produksi PT Sang Hyang Sri (SHS), NS, mantan Direktur Litbang PT SHS, R, mantan Direktur Keuangan dan SDM PT SHS, dan K, mantan Dirut PT SHS. Saat ini, mereka ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung.

"Waktu penahanan mereka (empat tersangka) diperpanjang 40 hari," katanya.

Dalam kasus ini, ada dugaan rekayasa dalam lelang pengadaan bibit benih dan biaya pengelolaan cadangan benih nasional sebesar lima persen dari total nilai kontrak. Namun, biaya tersebut tidak pernah disalurkan ke kantor regional masing-masing daerah.

Berdasarkan hasil penyelidikan ke daerah, penyidik menemukan kejanggalan berupa penggelembungan anggaran pengadaan bibit benih tersebut. Dalam kasus itu juga, penyidik Kejagung pernah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (Persero), Upik Rosalina Wasrin, sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan bibit tanaman hibrida di perusahaannya.




Editor : Hindra Liauw
















Anda sedang membaca artikel tentang

Dinyatakan Sehat, Bos Sang Hyang Seri Ditangkap

Dengan url

http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2013/09/dinyatakan-sehat-bos-sang-hyang-seri.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dinyatakan Sehat, Bos Sang Hyang Seri Ditangkap

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dinyatakan Sehat, Bos Sang Hyang Seri Ditangkap

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger