KPI Evaluasi Siaran Konvensi Demokrat oleh TVRI

Written By Luthfie fadhillah on Rabu, 18 September 2013 | 22.42






JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tengah mengevaluasi siaran tunda acara Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat oleh TVRI. KPI akan memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran Undang-undang Penyiaran yang dilakukan stasiun televisi publik itu melalui rapat pleno.

Ketua KPI Yudhariksawan mengatakan, TVRI telah menjelaskan secara rinci proses hingga ditayangkan siaran Konvensi Partai Demokrat itu. "Sudah ditanyakan, sudah dijelaskan itu akan jadi bahan kami evaluasi kami," ujar Yudha di kantornya, Jakarta, Rabu (18/9/2013).

Yudha mengatakan, rapat pleno akan segera dilakukan dalam waktu dekat. KPI siap memberikan sanksi pada TVRI jika ditemukan adanya pelanggaran. Sanksi yang dapat diberikan KPI di antaranya berupa teguran, pembatasan durasi, denda administratif, penghentian sementara, hingga pencabutan izin siaran.

"Kita akan pelajari. Kalau misal ada pelanggaran, kita akan memberikan sanksi yang proporsional," kata Yudha.

Sementara itu, Direktur Utama TVRI Farhat Syukri mengklaim tidak ada pelanggaran yang dilakukan TVRI. Tayangan tersebut merupakan kebijakan redaksi karena dianggap memiliki nilai berita.

Farhat juga menegaskan tidak ada perintah dari istana, ikatan kerja sama dengan Partai Demokrat, maupun kepentingan komersial antara TVRI. Kebijakan siaran tersebut juga dilakukan setelah TVRI rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menjadi media Pemilu.

Farhat menjelaskan bahwa nantinya partai politik lain juga akan mendapat porsi yang sama seperti Demokrat.

Seperti diberitakan, KPI memanggil pihak TVRI untuk klarifikasi siaran tunda Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Hal ini menyusul kritikan DPR atas penayangan acara Konvensi Demokrat di TVRI selama sekitar 3 jam pada Minggu (15/9/2013) malam.

Penayangan ini diduga melanggar Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. Tayangan konvensi dinilai tidak dalam konteks berita publik melainkan kelompok tertentu. Tayangan selama itu di televisi milik negara dianggap telah merampas kepentingan rakyat.

Koalisi Masyarakat Peduli Netralitas Media juga melaporkan TVRI ke KPI. Mereka menilai siaran tunda Konvensi Partai Demokrat di TVRI telah merusak citra independensi TVRI dan memperlihatkan adanya intervensi kekuasaan terhadap media publik.




Editor : Hindra Liauw


















Anda sedang membaca artikel tentang

KPI Evaluasi Siaran Konvensi Demokrat oleh TVRI

Dengan url

http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2013/09/kpi-evaluasi-siaran-konvensi-demokrat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPI Evaluasi Siaran Konvensi Demokrat oleh TVRI

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPI Evaluasi Siaran Konvensi Demokrat oleh TVRI

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger