JAKARTA, KOMPAS.com - Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya kembali melakukan razia peredaran senjata api (senpi) rakitan di tempat pembuatannya di Desa Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (4/9/2013). Dari kegiatan tersebut, diamankan 1 jenis bolpoin dan 3 jenis revolver S&W.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heriawan mengatakan, seorang pria bernama Agung Setiawan (38) saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Polisi sedang memburu dua orang lainnya, yaitu U dan A. "Dua orang itu selama ini men-support sejumlah senpi ke para pelaku tindak pidana terorisme maupun pelaku pencurian dengan kekerasan," jelasnya melalui pesan singkat, Rabu (4/9/2013) malam.
Dalam operasi tersebut, lanjut Herry, pihaknya melakukan kerjasama dengan satuan Brimob Polda Jawa Barat. Pasca maraknya penembakan anggota kepolisian di wilayah Jakarta Raya, Desa Cipacing memang telah berulang kali menjadi sasaran operasi pihak kepolisian karena menjadi tempat pembuatan senjata api rakitan ilegal.
Editor : Eko Hendrawan Sofyan
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Razia Pabrik Senpi Rakitan Cipacing, Satu Orang Ditangkap
Dengan url
http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2013/09/polisi-razia-pabrik-senpi-rakitan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Razia Pabrik Senpi Rakitan Cipacing, Satu Orang Ditangkap
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Razia Pabrik Senpi Rakitan Cipacing, Satu Orang Ditangkap
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar