Hakim Agung Gayus Lumbuun: MA Harus Terbuka

Written By Luthfie fadhillah on Jumat, 26 Oktober 2012 | 22.41


JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung Topane Gayus Lumbuun meminta Mahkamah Agung (MA) dan pejabat MA harus terbuka dan peduli dengan kondisi rakyat.


MA harus mendengarkan masukan dari masyarakat, termasuk dari internal, jika sampai kini masih dirasakan tertutup dan sejumlah pejabat bermewah-mewah.


"Oleh karena itu, saya heran dengan pernyataan seorang Ketua Muda MA yang akan memanggil saya dan menjatuhkan sanksi, kalau saya masih bicara tentang perlunya transparansi di MA," kata Gayus di Jakarta, Sabtu (26/10/2012).


Gayus juga memprihatinkan suasana kemewahan yang berkembang di MA. Bahkan, ruang kerja Sekrataris MA diduga memakai meja kerja seharga Rp 1 miliar.


"Sekalipun disebutkan meja kerja itu dibeli dengan uang pribadi, dari usaha burung walet, tetapi itu kurang pantas," kata Guru Besar Hukum Administrasi Negara dari Universitas Krisnadwipayana, Jakarta itu.


Apalagi, secara etika, seorang pejabat negara atau pegawai negeri sipil tak pantas berbisnis. Berkembangnya perilaku bermewah-mewah, yang tak sejalan dengan kondisi rakyat, lanjut Gayus, justru didukung sebagian pimpinan MA.


Sehingga, pejabat di MA berani bersikap tak santun dan kasar kepada hakim agung, seperti dirinya maupun Hakim Agung Dudu Dusmara. Menurut Gayus, ia menyampaikan kondisi di MA kepada publik, karena MA terkesan tertutup.


Ia khawatir ada orang lain, seperti pemodal yang menguasai pejabat MA dan didukung sebagian pimpinan MA. Jika hal ini dibiarkan, kredibilitas MA sebagai lembga peradilan pemutus perkara tingkat terakhir dikhawatirkan kian merosot.


"Semoga maksud baik saya untuk menjadikan MA sebagai lembaga yang bisa terbuka dan mampu mendengar rasa keadilan dalam masyarakat terwujud," kata Gayus, yang juga mantan Ketua Badan Kehormatan DPR.


Ia mengaku hanya menyampaikan indikasi kecil yang ditemukannya di MA yang bisa mengancam kemandirian dan kedudukan MA sebagai lembaga tempat pencari keadilan memperoleh keadilan. 












Anda sedang membaca artikel tentang

Hakim Agung Gayus Lumbuun: MA Harus Terbuka

Dengan url

http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2012/10/hakim-agung-gayus-lumbuun-ma-harus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hakim Agung Gayus Lumbuun: MA Harus Terbuka

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hakim Agung Gayus Lumbuun: MA Harus Terbuka

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger