Kasus Hambalang
Penggeledahan untuk Lengkapi Hasil Penyelidikan
Penulis : Khaerudin | Rabu, 28 November 2012 | 22:27 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -- Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tiga rumah pejabat PT Adhi Karya, Rabu (28/11/2012) untuk melengkapi hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. KPK baru menetapkan satu tersangka dalam kasus Hambalang, yakni pejabat pembuat komitmen proyek ini, Deddy Kusdinar.
Namun KPK masih menyelidiki sejumlah dugaan korupsi lain yang terkait dalam proyek Hambalang. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, hasil penggeledahan yang dilakukan hari Rabu ini memang diharapkan bisa melengkapi data-data penyelidikan KPK.
"Kami mengharapkan ada berbagai informasi yang bisa memperkuat hasil penyelidikan yang sudah ada," kata Bambang.
KPK menggeledah tiga rumah milik pejabat PT Adhi Karya, yakni milik Henny Susanti di Perumahan Pondok Kacang Prima, Pondok Aren, rumah M Arif Taufiqurahman di Tanjung Mas, Lenteng Agung dan rumah Anis A di Jati Padang, Pasar Minggu.
KPK memang menjadikan penanganan kasus korupsi proyek Hambalang seperti pohon besar. Deddy yang menjadi tersangka dalam konteks pengadaan proyek pada tahun 2010, hanya menjadi salah satu cabangnya.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, sejumlah penyelidikan yang dilakukan KPK dalam kasus Hambalang menyangkut adanya dugaan aliran dana, hingga proses sertifikasi tanah yang digunakan untuk proyek tersebut.
Anda sedang membaca artikel tentang
Penggeledahan untuk Lengkapi Hasil Penyelidikan
Dengan url
http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2012/11/penggeledahan-untuk-lengkapi-hasil.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penggeledahan untuk Lengkapi Hasil Penyelidikan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Penggeledahan untuk Lengkapi Hasil Penyelidikan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar