JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada sedikitnya lima kasus dugaan korupsi selama tahun 2012. Salah satu di antaranya adalah kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
"Saya tidak hafal, tapi selama tahun 2012, tidak lebih dari lima (kasus). Contoh, yang tadi sudah disebutkan Sisminbakum. Kemudian kasus tanah di Bogor karena kedaluarsa. Jadi ditutup demi hukum, kemudian ada kasus Harbour Bay di Batam itu karena tidak ada unsur melawan hukumnya, jadi juga di ditutup," terang Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/12/2012).
Andhi menjelaskan, penghentian kasus tersebut masuk dalam penyelesaian suatu perkara yang diatur dalam Pasal 109 ayat 2 KUHAP. Pasal tersebut berbunyi, suatu perkara dihentikan karena tidak diperoleh bukti yang cukup, peristiwa yang disangkakan bukan merupakan tindak pidana, dan penghentian penyidikan demi hukum.
Penghentian penyidikan demi hukum berdasarkan alasan-alasan dihapusnya hak menuntut dan hilangnya hak menjalankan pidana, seperti tersangka meninggal dunia, atau karena perkara pidana telah kedaluarsa.
"Ini bagian penyelesaian suatu perkara. Nah, ketika suatu perkara memang nyata-nyata tidak bisa dinaikkan ke penuntutan, supaya juga tidak menggantung tersangkanya, diambilah langkah-langkah SP3," terangnya.
Di samping itu, Andhi mengatakan, sepanjang 2012 ini, Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyelidikan sebanyak 742 perkara dan penyidikan 1.341 perkara. Sementara itu, 1.367 perkara telah masuk ke penuntutan. Dari penanganan perkara tersebut, uang yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp 294,432 miliar.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kejagung: Kurang Dari 5 Kasus Korupsi Dihentikan Tahun 2012
Dengan url
http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2012/12/kejagung-kurang-dari-5-kasus-korupsi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kejagung: Kurang Dari 5 Kasus Korupsi Dihentikan Tahun 2012
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kejagung: Kurang Dari 5 Kasus Korupsi Dihentikan Tahun 2012
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar