Akankah KPK Periksa Menteri Pertanian

Written By Luthfie fadhillah on Kamis, 31 Januari 2013 | 22.41


JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, bukan tidak mungkin KPK memeriksa Menteri Pertanian Suswono terkait kasus dugaan suap dalam perkara impor daging sapi yang melibatkan Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang mengundurkan diri. Pengaturan impor daging sapi berada di bawah kewenangan Kementerian Pertanian.


"(KPK akan memeriksa) siapapun yang memang keterangannya diperlukan penyidik," ujar Johan di Jakarta, Kamis (31/1/2013).


Sejauh ini, Johan mengaku, belum mendapat informasi mengenai jadwal pemeriksaan Menteri Pertanian Suswono maupun pejabat Direktorat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) terkait. Menurutnya, paling cepat KPK bakal memeriksa saksi dalam kasus ini pada Jumat (1/2/2013) atau Senin (4/1/2013).


Sejauh ini, KPK juga belum meminta pencegahan terhadap pihak Kementan terkait penyidikan kasus ini. Selain Luthfi, KPK baru mencegah pengusaha yang pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia (Abenindo), Elda Devianne Adiningrat.


Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pagi tadi mengungkapkan kalau Luthfi diduga "menjual" pengaruhnya yang dapat mengintervensi pejabat-pejabat berwenang untuk mengatur pembagian kuota impor daging. Meskipun bukan anggota Komisi IV yang bermitra dengan Kementan, posisi Luthfi sebagai ketua partai tentunya memiliki pengaruh besar, terutama jika dikaitkan dengan Mentan Suswono yang juga merupakan petinggi di PKS.


"Saya lupa istilahnya, semacam menjual otoritas. Tidak harus punya kewenangan, tapi pengaruh saya bisa dipakai untuk memengaruhi. Ini tidak menduga-duga, kami sudah punya bukti seperti itu," kata Bambang.


Dalam mengatur impor daging, Kementan berperan sebagai pihak yang merekomendasikan pembagian kuota impor daging untuk perusahaan-perusahaan. Informasi dari KPK menyebutkan kalau PT Indoguna Utama selaku perusahaan impor daging menjanjikan komitmen fee Rp 40 miliar untuk mendapat jatah kuota impor 8000 ton daging tahun ini. Dari nilai tersebut, diduga baru Rp 1 miliar yang diberikan melalui Ahmad Fathanah. Nilai komitmen fee Rp 40 miliar itu dihitung dari 8000 ton daging dikalikan dengan Rp 5.000 per kilogram, sesuai dengan yang dijanjikan.


Terkait penyidikan kasus ini, KPK menggeledah Kantor Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan di Gedung C Kementerian Pertanian, Pasa Minggu, Jakarta Selatan, sejak dua hari ini. KPK pun melanjutkan pemeriksaan dengan menggeledah sejumlah ruangan di lantai 6 dan lantai 8 gedung tersebut. Hingga malam ini, penggeledahan masih dilakukan.


Tersangka mungkin bertambah


Johan mengatakan, KPK menelusuri kemungkinan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.Terbuka kemungkinan KPK menetapkan tersangka baru sepanjang ada dua alat bukti yang cukup. "Kemungkinan itu tentu terbuka tergantung bagaimana dalam pengembangan nanti menemukan dua alat bukti atau tidak," ucapnya.


Kemungkinan besar, pengembangan penyidikan kasus ini mengarah pada indikasi keterlibatan pihak Kementan. Sejauh ini KPK baru menetapkan empat tersangka. Selain Luthfi, tiga orang yang dijadikan tersangka adalah orang dekat Luthfi Ahmad Fathanah dan dua pengurus PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Luthfi dan Fathanah dijerat sebagai pihak penerima suap sementara Juard dan Arya diduga sebagai pemberi uang.


Secara terpisah, Suswono membantah keterlibatan pihak Kementan dalam kasus ini. Menurut Suswono, pembagian kuota impor daging sapi sudah jelas dan transapran sehingga tidak bisa dipengaruhi. Suswono menjelaskan, untuk kuota dan pembagiannya, tidak hanya melibatkan Kementan, tetapi juga kementerian lain. "Ada aturannya serta dibahas lintas kementerian," tuturnya.












Anda sedang membaca artikel tentang

Akankah KPK Periksa Menteri Pertanian

Dengan url

http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2013/01/akankah-kpk-periksa-menteri-pertanian.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Akankah KPK Periksa Menteri Pertanian

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Akankah KPK Periksa Menteri Pertanian

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger