RSBI Dihapus, Jokowi Siap Pertahankan Kualitas Pendidikan

Written By Luthfie fadhillah on Selasa, 08 Januari 2013 | 22.53


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yakin bahwa anggaran pendidikan Provinsi DKI Jakarta dapat digunakan untuk mempertahankan kualitas pendidikan. Dengan demikian, keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tidak akan memengaruhi terciptanya pendidikan berkualitas di Ibu Kota.


"Disuntik saja sumber daya manusia (SDM) gurunya, kemudian fasilitas yang ada di sekolah disiapkan, seperti perpustakaan dan laboratoriumnya," kata Jokowi seusai meninjau pedagang kaki lima (PKL) Blok M, Jakarta, Selasa (8/1/2013).


Ia menjelaskan, peningkatan SDM itu dilakukan dengan meningkatkan kompetensi dan upaya pemberian pelatihan kepada guru-guru. Rancangan anggaran yang akan dialokasikan untuk pendidikan pada tahun 2013 diperkirakan sekitar Rp 11,5 triliun. Anggaran pendidikan ini mendapat alokasi terbesar dalam RAPBD 2013.


Oleh karena alokasi anggaran untuk pendidikan paling besar dibanding sektor lain, Jokowi berharap hal tersebut dapat menghasilkan kualitas pendidikan yang baik pula. "Kira-kira anggaran Rp 10-12 triliun kan gede banget. Oleh karena itu, harus menghasilkan fisik yang baik dan infrastruktur yang baik, seperti fasilitas laboratorium, alat peraga, dan SDM gurunya harus disuntik terus," kata Jokowi.


Jokowi mendukung penuh langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggugurkan undang-undang yang mengatur soal keberadaan RSBI. Menurutnya, biaya mahal tidak menjamin sebuah kualitas pendidikan. Ia berpendapat bahwa kualitas dan kesiapan SDM yang baik dapat menjamin kualitas pendidikan.


Jokowi menyatakan bahwa, sebelum ada sistem RSBI, pelajar-pelajar di Jakarta tetap dapat mengukir prestasi dan mampu bersaing dengan pelajar dari kota maupun negara- negara lain. "Banyak juga di RSBI gurunya pakai Bahasa Indonesia, itu berarti internasionalnya ada di mana? Artinya kesiapan sebuah program memang harus benar," kata Jokowi.


Hari ini MK membuat keputusan atas kasus RSBI yang telah diajukan pada Desember 2011. Setelah menimbang dan melihat bukti serta keterangan, MK mengabulkan permohonan para penggugat., yakni menghapus RSBI dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI).


Putusan ini dikeluarkan oleh MK setelah menimbang bahwa keberadaan RSBI dan SBI tidak sesuai dengan konstitusi yang ada. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan adalah biaya mahal yang mengakibatkan adanya diskriminasi pendidikan. Selain itu, pembedaan antara RSBI/SBI dan non-RSBI/SBI menimbulkan adanya kastanisasi pendidikan. Penggunaan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam tiap mata pelajaran di sekolah RSBI/SBI juga dianggap dapat mengikis jati diri bangsa dan melunturkan kebanggaan generasi muda terhadap penggunaan dan pelestarian bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.












Anda sedang membaca artikel tentang

RSBI Dihapus, Jokowi Siap Pertahankan Kualitas Pendidikan

Dengan url

http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2013/01/rsbi-dihapus-jokowi-siap-pertahankan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

RSBI Dihapus, Jokowi Siap Pertahankan Kualitas Pendidikan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

RSBI Dihapus, Jokowi Siap Pertahankan Kualitas Pendidikan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger