JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Irfan Ghani menuding ada pihak yang sengaja melakukan kriminalisasi pada mantan Ketua Umum partainya, Anas Urbaningrum. Irfan berpendapat KPK yang memroses kriminalisasi atas Anas pun harus bertaubat.
"Kami ingin proses keadilan tercipta senyatanya dan pihak yang memproses kriminalisasi ini harus bertaubat, taubatan nasuha,"kata Irfan di depan rumah Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta (26/2/2013).Dia menyebut kebocoran sprindik ke publik, memperlihatkan KPK sudah bertindak lalim. Menurut Irfan, ada sprindik tanpa didahului gelar perkara, merupakan bukti dari kelaliman itu.
Loyalis Anas, ujar Irfan, sedang konsentrasi membuka mata hati penguasa bahwa mantan ketua umumnya itu terzalimi. "Jangan sampai dia (Anas) tidak nyaman di negara sendiri. Kami akan cari pengadilan. Langkah masih dibicarakan," tuturnya.
Irfan mengatakan pembelaaan atas Anas akan ditempuh dalam kerangka konstitusional. Kriminalisasi atas Anas,ujar dia, adalah produk konstitusi yang salah dari lembaga penegak hukum seperti KPK. Pembelaan atas Anas, menurut dia dapat diartikan sebagai penegakan konstitusi. "Ini etika hukum sebagai pegiat demokrasi yang mengedepankan hukum adalah segalanya, supremasi hukum yang terpenting," tegas dia.
Seperti diberitakan, KPK pada Jumat (22/2/2013) menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka gratifikasi, diduga terkait proyek Hambalang. Penetapan status hukum Anas itu didahului bocornya sprindik dengan Anas sebagai tersangka. KPK mengakui sprindik yang beredar adalah draf asli, dan kini telah membentuk komite etik untuk menelusuri sumber kebocoran.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang
Editor :
Palupi Annisa Auliani
Anda sedang membaca artikel tentang
Irfan Gani: Pelaku Kriminalisasi Anas Harus Taubat Nasuha
Dengan url
http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2013/02/irfan-gani-pelaku-kriminalisasi-anas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Irfan Gani: Pelaku Kriminalisasi Anas Harus Taubat Nasuha
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Irfan Gani: Pelaku Kriminalisasi Anas Harus Taubat Nasuha
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar