Maling Gasak Uang Rp 15 Juta dalam Mobil Milik Jaksa
Penulis : Fabian Januarius Kuwado | Selasa, 26 Februari 2013 | 22:23 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur bernama Andi Siti (39) menjadi korban pencurian pada Selasa (26/2/2013) pukul 11.00 WIB. Uang tunai sebanyak Rp 15 juta serta sejumlah dokumen penting yang diletakkan dalam mobilnya digasak oleh empat orang pencuri.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, korban semula hendak beranjak dari kantornya di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, menuju Pengadilan Negri Jakarta Timur di Cakung. Korban berangkat seorang diri menggunakan mobil Toyota Rush B 1849 TFQ melewati Jalan I Gusti Ngurah Rai.
Tiba-tiba, dua orang pelaku yang menggunakan satu sepeda motor datang dari arah belakang dan memberitahu bahwa ban mobil korban telah kempes. Korban pun menepikan mobilnya untuk memeriksa ban mobilnya tersebut. Ketika itulah dua pelaku lain datang dan mengambil tas milik korban yang diletakkan di bangku belakang mobil.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Indah Lina membenarkan peristiwa itu. Namun, korban belum melapor ke kantor polisi atas alasan kesibukan. Korban hanya melaporkan surat kehilangan sementara dan akan membuat laporan polisi di kemudian hari. "Yang hilang satu buah tas berisi uang, paspor, tiket pesawat sama berkas-berkas lainnya," ujar Indah.
Anda sedang membaca artikel tentang
Maling Gasak Uang Rp 15 Juta dalam Mobil Milik Jaksa
Dengan url
http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2013/02/maling-gasak-uang-rp-15-juta-dalam.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Maling Gasak Uang Rp 15 Juta dalam Mobil Milik Jaksa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Maling Gasak Uang Rp 15 Juta dalam Mobil Milik Jaksa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar