IMB Pertokoan Tjakra Diterbitkan P2B Jakbar
Penulis : Alfiyyatur Rohmah | Sabtu, 9 Maret 2013 | 22:35 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan pertokoan di jalan Kebon Jeruk Indah II, Kembangan, Jakarta Barat sudah mendapat izin dari Suku Dinas P2B Jakarta Barat.
Setelah izin pembangunan telah diterbitkan, maka Kecamatan Kembangan hanya mengawasi pembangunan tanpa menerbitkan izin baru.
"Mengenai perizinan ruko nggak lewat kecamatan, tapi langsung ke Sudin. Saya tahunya pertokoan itu sama dengan apartemen Belmont," kata Slamet Riyadi, Camat Kembangan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/3/2013).
Slamet mengungkapkan, walaupun pembangunan ruko dilakukan di wilayahnya, pihak kecamatan belum pernah bertemu dengan pemilik pertokoan tersebut.
Semua perizinan dilaksanakan pada tingkat suku dinas di kantor Wali Kota Jakarta Barat. Sedangkan salah seorang petugas marketing apartemen Belmont mengungkapkan pembangunan pertokoan dan apartemen dilaksanakan dua perusahaan yang berbeda.
Pengembang, struktur, maupun menejemen perusahaan yang membangun kedua bangunan tersebut berbeda. Petugas tersebut mengatakan, apartemen Belmont dibangun PT Gapura Prima Group, sadangkan pertokoan yang sekaligus menjadi pintu masuk apartemen dipegang PT Tjakra Multi Strategi.
Diberitakan sebelumnya, Hercules mengatakan keributan yang terjadi di pertokoan di jalan Kebon Jeruk Indah terjadi karena pembangunan pertokoan menghalangi jalan masuk menuju perumahan Kebon Jeruk Indah.
Anda sedang membaca artikel tentang
IMB Pertokoan Tjakra Diterbitkan P2B Jakbar
Dengan url
http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2013/03/imb-pertokoan-tjakra-diterbitkan-p2b.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
IMB Pertokoan Tjakra Diterbitkan P2B Jakbar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
IMB Pertokoan Tjakra Diterbitkan P2B Jakbar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar