Rasyid Rajasa Ikut Jalan-jalan ke Candi Borobudur
Penulis : Regina Rukmorini | Sabtu, 2 Maret 2013 | 22:35 WIB
KOMPAS/LASTI KURNIA
Rasyid Amrullah Rajasa, tersangka kasus kecelakan maut di tol Jagorawi Km 3335 antara mobil BMW X5 dengan Daihatsu Luxio menjalani sidang perdana dalam kasus kelalaian kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (14/2). Jaksa Penuntut Umum menjerat Rasyid dengan dakwaan primer Pasal 310 ayat 4 Undang undang Republik Indonesia tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dengan denda 12 juta rupiah. Kemudian Pasal 310 ayat 3 dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda 10 juta rupiah.
TERKAIT:
MAGELANG, KOMPAS.com -- Rasyid Rajasa, terdakwa kecelakaan di jalan tol Jagorawi dengan dua korban tewas, mengikuti rombongan orangtuanya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, berkunjung menghadiri acara pagelaran seni anak di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (2/3/2013) malam.
Rasyid mengatakan, dia hanya sekadar mendampingi orangtuanya saja. "Saya cuma sekedar ikut orangtua, dan besok sudah harus kembali ke Jakarta," ujarnya.
Sekalipun sudah dua bulan berlalu, menurut Rasyid, peristiwa kecelakaan itu masih membuatnya shock. Dia pun berupaya tenang dengan menjalani terapi bersama seorang psikiater.
Dia menyatakan, rangkaian proses persidangan dan segala apa yang dialaminya sekarang adalah konsekuensi dari apa yang sudah dilakukan. Dia pun siap untuk menerima apa pun vonis yang akan dijatuhkan baginya kelak.
Anda sedang membaca artikel tentang
Rasyid Rajasa Ikut Jalan-jalan ke Candi Borobudur
Dengan url
http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2013/03/rasyid-rajasa-ikut-jalan-jalan-ke-candi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rasyid Rajasa Ikut Jalan-jalan ke Candi Borobudur
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rasyid Rajasa Ikut Jalan-jalan ke Candi Borobudur
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar