KPU Tak Goyah soal Syarat Keterwakilan Perempuan

Written By Luthfie fadhillah on Senin, 01 April 2013 | 22.41


JAKARTA, KOMPAS.com- Kendati menuai protes dari kalangan politisi, Komisi Pemilihan Umum tetap menerapkan syarat keterwakilan perempuan di setiap daerah pemilihan dalam pendaftaran calon legislatif. Partai politik yang tidak mampu memenuhi syarat ini tidak bisa ikut berkompetisi di dapil tersebut.


Demikian disampaikan anggota KPU Hadar N Gumay dan Ida Budhiati saat menerima para aktivis perempuan yang berunjuk rasa mendukung syarat keterwakilan perempuan ini, Senin (1/4/2013) siang, di kantor KPU, Jakarta. Hadar menjelaskan, ketika persyaratan pencalonan tidak terpenuhi, Daftar Calon Tetap (DCT) tidak ada. Karenanya, pendaftaran caleg di dapil tersebut akan dianggap tidak ada.


"Kami akan berpegang pada peraturan itu," kata Hadar.


Dalam Undang-Undang 8/2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan DPD, syarat pencalonan legislatif oleh parpol peserta Pemilu adalah kuota 30 persen caleg perempuan. Selain itu, setiap tiga nama terdapat seorang caleg perempuan.


Ida menambahkan, saat pembahasan paket Undang-Undang Politik, ada kesadaran kolektif pembuat Undang-Undang untuk menguatkan kelembagaan parpol terkait kepengurusan yang menyertakan 30 persen perempuan serta keterwakilan perempuan pada daftar caleg di setiap dapil. Selain itu, aturan keterwakilan perempuan pada UU Pemilu adalah kewajiban. Karenanya, tidak terpenuhi syarat ini berarti parpol tidak memenuhi syarat.


Para aktivis perempuan dari Aliansi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang Politik (Ansipol) yang berunjuk rasa juga meminta KPU tidak goyah diintervensi politisi. Sebab, dalam Rapat Dengar Pendapat KPU dan Komisi II DPR, Kamis (28/3), semua fraksi kompak memprotes adanya konsekuensi tidak bisa ikut serta dalam Pemilu di suatu dapil bila gagal memenuhi syarat keterwakilan perempuan. Hal ini keras disampaikan anggota Fraksi PDIP, Partai Golkar, PKS, dan PKB.






Editor :


Marcus Suprihadi









Anda sedang membaca artikel tentang

KPU Tak Goyah soal Syarat Keterwakilan Perempuan

Dengan url

http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2013/04/kpu-tak-goyah-soal-syarat-keterwakilan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPU Tak Goyah soal Syarat Keterwakilan Perempuan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPU Tak Goyah soal Syarat Keterwakilan Perempuan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger