Pengacara Gatot Bantah Kliennya Bayar Rp 250 Juta untuk Habisi Holly

Written By Luthfie fadhillah on Kamis, 17 Oktober 2013 | 22.53





JAKARTA, KOMPAS.com - Afrian Bondjol, kuasa hukum Gatot Supiartono, membantah kliennya membayar uang senilai ratusan juta bagi para eksekutor pembunuh Holly (38), wanita yang disebut merupakan istri siri kliennya.


Salah satu tersangka yang ditangkap, Surya Hakim, menyebut bahwa Gatot membayar mereka Rp 250 juta bagi lima eksekutor untuk menghabisi Holly. "Itu kami bantah. Itu kan pengakuan Surya," kata Afrian, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/10/2013) malam.


Dia melanjutkan, pengakuan dari Surya Hakim perlu digali lebih dalam lagi. "Itu baru keterangan Surya. Saya tak tahu dari mana," kata Afrian.


Sementara itu, Afrian juga menolak menyebut apa bukti yang memberatkan Gatot sehingga penyidik melakukan penahanan terhadap kliennya. Namun, ia mengatakan bahwa pihaknya akan menyesuaikan bukti tersebut dengan yang diketahui oleh Gatot.


"Selama barang bukti diketahui, ya kami akui. Namun, selama tidak pernah lihat, tidak tahu, tidak pernah dengar, ya kita bantah," ujar Afrian.


Gatot menjadi orang ketiga yang ditahan polisi dalam kasus pembunuhan Holly di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Polisi menyebut ada enam pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.


Dua tersangka lainnya yang telah lebih dulu ditahan yakni Surya Hakim dan Abdul Latief. Satu tersangka lainnya yakni El Riski Yudistira tewas setelah jatuh saat berusaha kabur dari lantai 9 apartemen Kalibata City. Sementara dua pelaku terakhir yakni PG dan R kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.





Editor : Eko Hendrawan Sofyan


















Anda sedang membaca artikel tentang

Pengacara Gatot Bantah Kliennya Bayar Rp 250 Juta untuk Habisi Holly

Dengan url

http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2013/10/pengacara-gatot-bantah-kliennya-bayar.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pengacara Gatot Bantah Kliennya Bayar Rp 250 Juta untuk Habisi Holly

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pengacara Gatot Bantah Kliennya Bayar Rp 250 Juta untuk Habisi Holly

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger