Sutarman: Pelaku Anarkis Akan Digugat Secara Perdata

Written By Luthfie fadhillah on Kamis, 17 Oktober 2013 | 22.42






JAKARTA, KOMPAS.com - Calon tunggal kapolri, Komisaris Jenderal Sutarman, berjanji akan menindak tegas semua pelaku perusakan fasilitas negara dan fasilitas milik Polri. Selain ancaman pidana, Sutarman juga mengancam menuntut secara perdata pada seluruh pelaku perusakan.

Pernyataan tegas Sutarman itu disampaikan dalam uji kelayakan dan uji kepatutan di hadapan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (17/10/2013) malam. Aksi perusakan kerap terjadi sebagai bentuk kekecewaan masyarakat pada Polri.

"Kita akan menindak hukum para pelaku tindakan anarkis. Kita sudah sampaikan pada seluruh anggota di lapangan," kata Sutarman.

Sutarman menjelaskan, ancaman tuntutan secara perdata pada para pelaku perusakan fasilitas negara dan fasilitas Polri dilakukan demi untuk menjaga semua fasilitas yang dibuat dengan menggunakan uang negara.

Selain itu, ancaman tegas ini juga dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Namun yang lebih penting, kata Sutarman, dirinya akan memimpin Polri untuk lebih mengedepankan cara-cara prefentif dan pendekatan konstruktif terhadap masyarakat.

Menurutnya, efektivitas penegakan hukum terwujud saat pihak-pihak terkait berhasil mencegah terjadinya tindak pelanggaran hukum. "Ke depan, Polri akan menjadi istitusi yang dicintai oleh masyarakat," ujarnya.

Sampai berita ini ditayangkan, proses uji kelayakan dan uji kepatutan calon Kapolri telah masuk pada sesi pandangan fraksi setelah Sutarman menjawab seluruh pertanyaan dari Anggota Komisi III. Rapat pleno kemudian digelar untuk menentukan mekanisme penetapan Kapolri.




Editor : Hindra Liauw


















Anda sedang membaca artikel tentang

Sutarman: Pelaku Anarkis Akan Digugat Secara Perdata

Dengan url

http://thespreadofavianinfluenza.blogspot.com/2013/10/sutarman-pelaku-anarkis-akan-digugat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sutarman: Pelaku Anarkis Akan Digugat Secara Perdata

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sutarman: Pelaku Anarkis Akan Digugat Secara Perdata

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger