JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh dari 183 orang anggota salah satu ormas di Banten yang diamankan Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat, Sabtu (21/9/2013, resmi ditahan. Mereka kedapatan membawa senjata tajam berupa golok. "Ditahan tujuh karena bawa sajam (senjata tajam). Jumlah yang diamankan 183," ujar Kanit Krimum Polres Jakarta Barat, Martson Marbun, di Polres Jakarta Barat, Sabtu.Marbun...
22.53 | 0
komentar | Read More